Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Investasi Arisan Online di Gunungsitoli

Kompas.com - 23/01/2020, 20:36 WIB
Hendrik Yanto Halawa,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nias, Sumatera Utara, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NIT (29) yang diduga pelaku penipuan berkedok investasi arisan online.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Kelapa, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Petrus Hamonangan Panjaitan.

"Pelaku ditangkap setelah korban yang melapor ke polisi," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan kepada Kompas.com, di Mapolres Nias, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Fakta di Balik Penipuan Berkedok Arisan Online, 61 Orang Jadi Korban hingga Kerugian Capai Rp 11 Miliar

Deni menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

Dijelaskan, kasus penipuan ini bermula ketika para korban ditawari bisnis arisan online melalui media sosial Facebook dengan nama "Arisan Tolong Menolong".

Tersangka menjadi pemilik sekalian admin bisnis tersebut.

Dalam menjalankan bisnis arisan online itu, tersangka menawarkan kepada korban untuk ikut arisan duet dengan keuntungan Rp 11 juta dalam waktu 30 hari.

Diimingi bakal mendapat keuntungan besar, korban pun tergiur dan ikut arisan tersebut sebanyak 4 set.

Lalu tersangka membuat grup Facebook Messenger dengan nama NSL 429 “Get 11 jt”.

Lalu tersangka menawarkan peminjam pertama uang arisan online itu atas nama Flower Natali.

Tersangka pun menyakinkan korban bahwa Flower Natali itu termasuk peminjam aman dan tidak pernah macet selama mengikuti arisan.

 

Tergiur akan keuntungan besar, korban rela menyetorkan dana sebesar Rp 100 juta kepada tersangka dalam 5 kali pengiriman.

Uang tersebut bukan hanya uang arisan pada kloter NSL 429, tetapi juga arisan untuk kloter lain yang juga diikuti korban.

Khusus untuk kloter NSL 429, korban membayar uang arisan sebesar Rp 20 juta (Rp 5 juta x 4 set) berikut dengan biaya admin sebesar Rp 700.000 (Rp 175.000 x 4 set). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com