Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Penghuni Panti Jompo di Gowa Tewas, Kakek 75 Tahun Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/01/2020, 19:59 WIB
Abdul Haq ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan IA (75) sebagai tersangka atas tewasnya seorang penghuni panti jompo di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Toa Tho (79).

Diketahui, keduanya bertengkar di panti jompo tersebut hingga menyebabkan nyawa Toa menghilang, Rabu (22/1/2020).

Saat diperiksa, IA mengaku peristiwa itu terjadi di kamar asrama 4 Panti Trisna Werdha, pukul 21.11 WITA, Rabu.

Pertengkaran terjadi karena ketersinggungan.

"Dia (korban) sering ngomel-ngomel, padahal sudah jam tidur. Kalau saya tegur dia malah yang duluan marah," kata AI saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Penghuni Panti Jompo Bertengkar, Satu Orang Tewas

Kasat Reskrim Polres Gowa mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka terhadap AI setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

"AI sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas pengakuan sendiri setelah kami interogasi. Motifnya adalah ketersinggungan, di mana korban dan tersangka tinggal satu sekamar," kata Jufri kepada sejumlah awak media.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com