Rahmat mengatakan, sebelumnya pelaku ini sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta kepada keluarga korban.
Permintaan uang itu pun dipenuhi oleh keluarga korban. Namun, pelaku membatalkan proses pertemuan.
Setelah Yo berhasil diamankan, Yo mengaku bahwa Astrid sudah ia bunuh sehari setelah ia dikabarkan hilang atau pada tanggal 9 November 2019 di rumahnya.
Baca juga: Akhir Perjalanan Jenderal Polisi Gadungan yang Mengaku Bisa Luluskan ke Akpol
Setelah dibunuh kemudian jasad korban langsung diletakkannya ke dalam karung.
"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai." katanya.
(Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.