Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jember Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi Pasar Manggisan

Kompas.com - 23/01/2020, 17:39 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Sehari sebelumnya, Kejari Jember juga menetapkan AM, mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Jember sebagai tersangka.

AM juga ditahan di Lapas kelas II A Jember selama 20 hari.

Revitalisasi Pasar Manggisan yang ada di Kecamatan Tanggul ini senilai Rp 7,8 miliar. Ada 12 pasar tradisional yang direvitalisasi oleh Pemkab Jember tahun 2018.

Saat itu, AM menjabat sebagai kepala Disperindag Jember sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun, hingga batas terakhir pengerjaan, revitalisasi pasar ini mangkrak sampai sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com