KOMPAS.com - WF (38), "jenderal polisi gadungan" tak dapat berkutik saat ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Perumahan Lubuk Intan Blok N 6, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
WH ditangkap polisi diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp 310 juta dengan imingi-imingi bisa meluluskan seseorang ke Akademi Polisi (Akpol).
Ditangkapnya WH setelah polisi menerima laporan dari korbannya ES (51).
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Mengaku Bisa Luluskan ke Akpol, Korban Rugi Rp 310 Juta
Di mana tersangka mengaku ke korban bisa meluluskan anak korban ke Akpol dengan membayar sejumlah uang.
"Korban akhirnya membayar uang dengan total Rp 310 juta secara bertahap. Namun, hingga Desember, anak korban tidak lulus Akpol sehingga korban melapor ke polisi," kata Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan, Kamis (23/1/2020).