KOMPAS.com - Muhammad Saiful Muis (31) warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diserahkan ke Polres Pekalongan karena berpura-pura menjadi TNI AU.
Saiful bahkan membohongi istri sirinya selama tujuh tahun pernikahan mereka.
Ketua Tim Polisi Militer TNI AU Pelda Sapto Wahyono yang datang dari Purbalingga mengatakan, diserahkannya Saiful ke polisi karena pria tersebut merupakan warga sipil yang harus mengikuti proses hukum seperti masyarakat umumnya.
“Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya. Oleh karena itu kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” kata Pelda Sapto, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Menikah 7 Tahun hingga Punya Anak, Istri Baru Tahu Suaminya Anggota TNI Gadungan
Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang, lebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.
Sebelumnya diberitakan, Saiful Muis (31) mengaku menjadi anggota TNI membohongi istri sirinya karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.
Saiful pernah berkali-kali mencoba tes masuk TNI, tapi selalu gagal.
Hingga akhirnya dia memutuskan untuk berbohong kepada keluarganya.
"Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali. Makanya saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI," ujar Saiful, saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan, Rabu (22/1/2020).
Saiful telah menikah selama tujuh tahun dan telah dikaruniai anak.