SEMARANG.KOMPAS.com - Dua di antara beberapa jurnalis yang diundang pada saat konferensi pers Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Polda Jateng.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Pol Iskandar Fitriana mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada kedua saksi, tersangka Toto Santoso dan Fanni Aminadia alias Raja dan Ratu KAS terbukti mengundang media pada saat mendeklarasikan KAS kepada publik.
"Raja dan Ratu sudah jelas mengundang media pada saat deklarasi KAS. Dan mereka membuat statement di situ. Kita juga lihat videonya juga viral. Artinya ini dengan sengaja menyiarkan berita bohong tentang pendirian KAS," jelas Iskandar di Polda Jateng, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Setiap Kliwon, Pengikut Keraton Agung Sejagat Lakukan Ritual Kungkum
Di samping itu, lanjut Iskandar, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Purworejo untuk memberikan keterangan terkait keberadaan KAS.
"Dari Dinas Pariwisata Kabupaten Purworejo sudah menjelaskan bahwa di Desa Pogung selama ini tidak pernah tercatat ada kerajaan dan peninggalan sejarah atau KAS tidak pernah ada dalam catatan.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Psikologis, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Memiliki Gangguan Jiwa
Maka dari itu, lanjut Iskandar, tersangka Toto dan Fanni saat ini sudah tepat dikenai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.