Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Cabang sejak 2 Tahun Lalu, Polisi: Keraton Agung Sejagat Direncanakan dengan Detail

Kompas.com - 23/01/2020, 16:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Polisi menyatakan, Keraton Agung Sejagat (KAS) direncanakan dengan detail oleh dua pendirinya, Toto Santoso dan Fanni Aminadia.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana mengemukakan, keduanya merencanakan pendirian keraton sejak lebih kurang dua tahun lalu.

"Mereka tidak main-main. Mereka sudah merencanakan (Keraton Agung Sejagat) dengan detail," ungkap Iskandar di Mapolda Jateng, Kamis (23/1/2020).

Toto dan Fanni, kata Iskandar, tidak hanya merencanakan pendirian KAS di Purworejo. Namun, sejak 2018, mereka telah membuka cabang-cabang KAS di berbagai daerah.

Keduanya juga diketahui mempersiapkan rekening bank hingga menjaring banyak pengikut untuk dimintai iuran.

Baca juga: Ganjar Ingin Eks Keraton Agung Sejagat Jadi Desa Wisata

Sehat jasmani dan rohani

Keraton Agung SejagatKOMPAS.com/istimewa Keraton Agung Sejagat

Sebelumnya, Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.

Hasil pemeriksaan menyatakan, Toto dan Fanni tidak mengalami gangguan jiwa.

"Mereka membuat perencanaan Keraton Agung Sejagat dengan keadaan sadar dan mengerti. Artinya, mereka tidak memiliki gangguan jiwa. Ini sudah cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi," ungkapnya.

Dengan keluarnya hasil tersebut, Toto dan Fanni diproses secara hukum seperti aturan yang berlaku.

Baca juga: Ganjar Sambangi Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Ingatkan Warga Agar Tak Mudah Tertipu

Minta maaf

Raja Keraton Agung Sejagat saat memberikan permintaan maaf kepada khalayak di Mapolda Jateng, Selasa (21/01/2020)KOMPAS.com/istimewa Raja Keraton Agung Sejagat saat memberikan permintaan maaf kepada khalayak di Mapolda Jateng, Selasa (21/01/2020)

Seperti diberitakan sebelumnya, Toto Santoso yang mengklaim diri sebagai raja mengakui dirinya telah menipu.

"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf karena Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif. Kemudian, janji kepada pengikut saya juga fiktif, selanjutnya telah membuat resah masyarakat Purworejo pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya," ungkap Toto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/1/2020).

Permintaan maaf Toto ini, oleh kuasa hukumnya Muhammad Sofyan, disebut sebagai upaya kliennya untuk kooperatif dengan proses hukum.

"Kalau melihat penetapan pasalnya, dengan seperti ini tidak bisa menghentikan proses hukum. Harapan kita proses berjalan seperti biasanya," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com