Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV DPR Temukan 1.015 Kontainer Sampah Impor, Dedi Mulyadi: Kembalikan ke Negara Asal

Kompas.com - 23/01/2020, 15:42 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dan Sucofindo selaku BUMN yang berfokus pada layanan jasa pemeriksaan dan pengawasan perdagangan ekspor impor, melakukan inspeksi mendadak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (23/1/2020).

Dalam sidak tersebut, Komisi IV DPR RI menemukan kontainer-kontainer berisi sampah dari luar negeri.

Baca juga: Sampah Impor Masuk ke Indonesia, dari Popok, Bekas Alat Infus, hingga Obat

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan, setelah dimintai keterangan dari Sucofindo, sampah -sampah dari luar negeri tersebut diimpor untuk dijadikan bahan baku daur ulang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata isinya sampah, importir berargumentasi itu bahan baku untuk recycle. Tetapi kalau menurut peraturan Menteri Perdagangan, bahan baku untuk recycle itu bahan baku bersih," kata Dedi saat dihubungi, Kamis siang.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, sesuai peraturan, bahan baku daur ulang yang masuk ke Indonesia harus sudah bersih.

"Ternyata itu sampah dari TPA yang dipress kemudian dimasukkan kontainer. Bukan dari TPA kita, tapi TPA di Amerika. Jadi kita ini impor sampah," tuturnya.

Dedi menjelaskan, jumlah kontainer yang berisi sampah impor yang sudah masuk ke Pelabuhan Tanjungpriok mencapai sekitar 70 kontainer.

Dari informasi yang didapatnya, total keseluruhan sampah impor yang akan masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok mencapai 1.015 kontainer.

"1015 itu tersebar di 15 titik di Indonesia. Tapi semuanya nantinya akan menuju Tanjung priok," jelasnya.

Dedi mengatakan, sumber masalah utama ada di Sucofindo yang seharusnya menjadi filter barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri.

Menurut dia, Sucofindo telah lalai membiarkan masuk sampah-sampah dari luar negeri

"Problem utama adalah Sucofindo sebagai mitra Kementerian Perdagangan untuk melakukan survei dari sisi barang impor itu ternyata tidak melakukan pemeriksaan. Sucofindo hanya melakukan pemeriksaan administrasi," tuturnya.

Dedi mengatakan, kelalaian Sucofindo dikhawatirkan dapat mengancam keamanan negara.

"Bagaimana kalau materi itu bukan sampah, tapi narkoba. Bagaimana kalau limbah beracun. Bagaimana kalau senjata," ucapnya.

Baca juga: Kirim 150 Kontainer Sampah Plastik, Malaysia Tegaskan Tak Bakal Jadi Tempat Pembuangan

Komisi IV DPR RI pun sepakat untuk meminta Sucofindo mengembalikan sampah-sampah impor tersebut ke negara asalnya.

"Kita minta putus kontrak karena ini sudah membahayakan negara. Kita minta kembalikan ke negara asalnya 1.015 kontainer, dan ada 87 kontainer yang tidak ada izinnya," akunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com