Nurhadi berharap masyarakat mau mengubah pola pikirnya dan ikut terlibat dalam menjaga kebersihan sungai.
Masyarakat juga diharapkan mau mengelola limbah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Semarang Rizka Dwi Prasetyo menemukan bangkai babi yang dibuang di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dekat Sungai Parat.
Padahal, bangkai tersebut harusnya dibakar atau dikubur.
Sungai Parat yang mengalir hingga Rawa Pening merupakan sumber air bahan baku, untuk pelanggan PDAM.
Menurutnya, banyak peternak babi di Kecamatan Getasan yang melanggar peraturan. Saat ini, terdapat 17 peternak babi dan yang aktif ada 13 peternak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.