Ari Sigit diperiksa penyidik sejak Rabu (22/1/2020) pagi selama enam jam dan ia dicecar 36 pertanyaan.
Ari keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.00 WIB. Didampingi pengacaranya, Ari Sigit mengaku sebagai member MeMiles.
"Saya memang member, semoga lekas selesai kasusnya," kata dia singkat.
Dua orang anggota keluarganya direncanakan akan hadir pada agenda pemeriksaan lainnya.
Baca juga: Setor 150 Juta ke MeMiles, Adjie Notonegoro: Kalau Enggak Kembali Diikhlaskan Saja
Selain Ari Sigit, penyidik pada Rabu (22/1/2020) juga memeriksa desainer Adjie Notonegoro dan penyanyi Tata Janeeta. Keduanya datang dalam waktu yang berbeda dan diperiksa di dalam ruang pemeriksaan yang berbeda
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi sedang fokus pada pengembalian aset investasi MeMiles.
Hingga saat ini, sudah ada puluhan kendaraan yang disita dari para member termasuk milik publik figur penyanyi Ello dan Eka Deli.
Baca juga: Adjie Notonegoro Jadi Saksi Kasus MeMiles di Polda Jatim
Sementara aset uang tunai yang sudah disita mencapai Rp 128,4 milliar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.
Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Caroline Damanik, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.