Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Nasabah BCA Jadi Korban Skimming di BNI Kendari, Kaget Uangnya Raib

Kompas.com - 23/01/2020, 12:20 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

Ikram mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah menerima lapoan 115 orang nasabah.

BNI telah mengeluarkan ganti rugi uang nasabah korban skimming sebesar Rp 502 juta.

Sementara itu Krisni, salah satu nasabah BNI Kendari mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 5 juta.

Hal itu diketahuinya saat melakukan transaksi pada Rabu (22/1/2020) kemarin di ATM jalan Chairil Anwar dekat dengan rumahnya.

"Biasanya di ATM itu saya menarik. Saya kaget pas cek saldo kenapa uangku hilang sampai Rp 5 juta," kata Krisni.

Kemudian ia langsung melaporkan peristiwa itu ke BNI cabang Kendari di Jalan Sam Ratulangi, Kendari.

Pihak BNI menyatakan bahwa memang ada penarikan antara tanggal 21 dan 22 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

"Penarikannya bervariasi ada 500 ribu, 7000 ribu bahkan 1 juta,  totalnya penarikan uangku sampai 5 juta," terangnya.

Pihak BNI mengatakan proses transaksi dilakukan di dua ATM BNI berbeda, yakni di ATM wilayah Puuwatu dan PLN di Jalan Chairil Anwar.

Krisni menambahkan, pihak BNI berjanji akan mengecek semua CCTV ATM yang ada di kota Kendari, untuk memastikan traksaksi yang telah mengunakan rekeningnya.

Pihak BNI mengaku jika pelaku yang telah mengambil uangnya lewat ATM adalah orang dari Kendari. 

"Saya disuruh menunggu oleh BNI, setelah cek CCTV baru bisa tahu uangku bisa kembali lagi," katanya.

Untuk itu, ia berharap agar BNI semakin meningkatkan sistem keamanan perbankan, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi. 

Tanggapan BCA

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Layanan BCA Cabang Kendari, Aryuni, membenarkan adanya uang nasabah yang hilang usai transaksi di ATM BNI.

Menurut Aryuni, uang nasabah yang hilang itu sudah diganti.

"Sudah diganti oleh BCA pusat. Jadi, setelah dapat aduan itu, kami teruskan dan yang proses kantor pusat, nanti kantor pusat yang akan koordinasi dengan dengan pihak mana yang akan mengganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com