Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gedung Baru KPU Babel Rp 4,8 Miliar Kembali Tertunda

Kompas.com - 23/01/2020, 10:45 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Pembangunan gedung baru kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung kembali tertunda karena anggaran masih dimoratorium (hentikan) pusat.

Komisioner dan pegawai sekretariat kini harus bekerja di ruangan yang sama dengan hanya dibatasi sekat papan.

"Pengusulan sejak 2018 menggunakan APBN. Sampai saat ini belum ada persetujuan," kata Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri kepada Kompas.com di kantor KPU, Senin (20/1/2020).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Sai Bakar Kantor Desa Sambil Live di Facebook | Jokowi-Maruf Menang, KPU Babel Harap Tak Diprotes

Dia menuturkan, pembangunan gedung diperkirakan menelan anggaran Rp 4,8 miliar. KPU juga telah merampungkan detail engineering design (DED).

Nantinya gedung baru akan menjadi ruang kantor yang representatif. Dilengkapi ruang rapat komisi, media center dan sekretariat yang lebih tertata.

"Kalau sekarang kan kondisinya numpuk. Tapi bagaimana lagi, kami sudah sampaikan ke KPU RI. Anggarannya belum disetujui pemerintah," ujar Davitri.

Baca juga: Ada Aksi Massa di Kantor KPU Babel, Jalan Mentok Ditutup

Total terdapat 9 gedung baru KPU yang ditangguhkan pembangunannya. Dua gedung KPU provinsi dan 7 KPU kabupaten/kota.

Kas pemerintah yang defisit diduga menjadi penyebab anggaran pembangunan gedung belum diloloskan.

Meskipun tanpa gedung baru, KPU kata Davitri tetap fokus mengawal Pilkada serentak 2020.

Di Bangka Belitung ada empat pilkada yang dalam tahapan yakni Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung Timur.

Baca juga: KPU Babel Pastikan Pilgub Tak Terganggu oleh Hilangnya 600 Bilik Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com