Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka | Nikah 7 Tahun, Istri Baru Tahu Suaminya TNI Gadungan

Kompas.com - 23/01/2020, 06:57 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Dia itu (Rangga) sejak kecilnya hingga remaja memang tinggal di sini (Grinting). Tapi, setelah dewasa sudah tak di sini lagi," ungkapnya.

Baca juga: Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sering Gelar Pertemuan di Brebes

 

5. Dua pengasuh PAUD jadi tersangka

Polsek Samarinda Ulu , Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan dua tersangka kasus kematian seorang bocah bernama Yusuf Ahmad Ghazali (4), Selasa (21/1/2020).

Penetapan status tersangka tersebut seiring dengan keluarnya hasil DNA jasad yang ditemukan tanpa kepala identik dengan Yusuf.

"Setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim Reskrim Polres Samarinda. Kami menyimpulkan bahwa dua orang tersebut bisa dinaikkan statusnya tersangka," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020) malam.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 359 KHUP karena dianggap lalai mengakibatkan hilangnya nyawa orang dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala di Samarinda, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka

 

Sumber: KOMPAS.com (Zakarias Demon Daton, Wijaya Kusuma, Ari Himawan Sarono, Tresno Setiadi, Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com