Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Minim, Polisi Simpulkan Balita yang Ditemukan Tanpa Kepala Tewas akibat Jatuh ke Parit

Kompas.com - 23/01/2020, 05:39 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polisi ternyata tidak punya bukti yang menunjukkan Yusuf Achmad Ghazali (4) tewas akibat tercebur ke selokan setelah hilang di PAUD Jannatul Athfaal, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa mengakui, tidak ada saksi yang melihat Yusuf jatuh ke selokan.

"Tidak ada yang melihat. Minim saksi dan keterangan," kata Damus di Polresta Samarinda, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Jasad Balita Tanpa Kepala di Samarinda Disebut Korban Kejahatan, Polisi: Tak Ada Bukti

Kesimpulan Yusuf tewas setelah jatuh ke selokan, disebut Damus, karena lokasi hilang dan lokasi penemuan terhubung dengan drainase.

Selain itu, saat Yusuf hilang pintu ruang kelasnya terbuka. Namun, tidak ada saksi ataupun bukti yang menunjukkan Yusuf keluar seorang diri atau dibawa orang.

Polisi sudah memeriksa warga yang tinggal di samping PAUD Jannatul Athfaal. Hanya saja, saat Yusuf hilang, warga itu tidak memperhatikan tempat penitipan anak itu.

Baca juga: Penyebab Kematian Balita Tanpa Kepala di Samarinda Diungkap, Keluarga: Kami Tak Terlalu Senang

"Dia (saksi tetangga) sempat masuk ke rumahnya. Cek barangnya kena banjir atau enggak. Jadi waktu Yusuf hilang dia enggak tahu," kata Damus.

 

Yusuf hilang di PAUD Jannatul Athfaal pada Jumat (22/11/2020).

Dia kemudian ditemukan dalam keadaan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari, Samarinda, pada Minggu (8/12/2019).

Lokasi hilangnya balita itu dan lokasi penemuannya berjarak empat kilometer.

Kepastian mayat balita itu adalah Yusuf baru didapat polisi pada Selasa (21/1/2020), setelah hasil tes DNA keluar.

Berdasarkan hasil itu, polisi menetapkan dua pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26).

Keduanya sedang piket saat Yusuf hilang. Kini mereka telah ditahan di Polresta Samarinda.

Pengacara Yayasan PAUD Jannatul Athfaal, Muhammad Japri enggan berkomentar banyak soal ini.

Dia masih mempersiapkan saksi dan fakta lapangan untuk membela kliennya.

"Saya tidak bicara soal substansi dulu. Saya akan mencari bukti-bukti bahwa ini tidak hanya soal kelalaian PAUD," ungkap Japri saat dihubungi terpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com