KOMPAS.com - Polisi meringkus tiga anggota komplotan pencuri material proyek pembangunan Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono mengatakan, komplotan pencuri ini berpura-pura menjadi pekerja proyek saat melakukan aksinya.
Pelaku menggasak 80 boks kran air merek Toto yang bernilai ratusan juta rupiah.
"Pelaku mengambil barang yang dicuri itu dari gudang dengan cara merusak pintu," ujar Sukiyono, di Semarang, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Ceckok, Honorer Pemda Lampung Timur Curi Mobil Pacar
Selain ketiga anggota komplotan pencuri itu, polisi juga menangkap seorang penadah barang curian asal Banten yang membeli puluhan kran air itu.
Pencurian itu sendiri terungkap setelah PT Duta Mas Indah selaku pelaksana proyek rehab Stadion Jatidiri.
Mereka melaporkan pencurian yang terjadi pada 31 Desember 2019 itu ke polisi.
Polisi yang melakukan penelusuran kemudian mengetahui keberadaan para pelaku di sebuah hotel di Kota Solo.
Baca juga: Curi Motor Kesiangan, Residivis Ini Kembali Masuk Bui
Atas perbuatannya, ketiga anggota komplotan pencuri tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.