Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Musim Hujan Februari, Bupati Sukabumi Ingatkan Aparatnya Siaga

Kompas.com - 22/01/2020, 23:18 WIB
Budiyanto ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

''Bukan hanya mitigasi bencana saja, tapi saat tanggap darurat bencana juga bisa digunakan,'' kata Abdul Halim kepada wartawan di sela kunjungan di Desa Sukajaya, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020) lalu.

Yang penting, kata dia, pemakaiannya sesuai dengan garis petunjuk Presiden Joko Widodo untuk urusan bencana.

Karena dalam urusan bencana harus mengedepankan pertolongan atau penyelamatan manusia atau penduduk.

''Menghadapi berbagai bencana, Pak Presiden selalu bilang, selamatkan dulu penduduknya, selamatkan keluarganya, jangan ngomong yang lain,'' ujar dia.

Menurut dia, di Indonesia ini terdapat 50.000 desa berpotensi bencana.

Makanya, penggunaaan dana desa diperbolehkan untuk kegiatan mitigasi bencana dan masa tanggap kedaruratan bila terjadi bencana.

''Boleh, sangat boleh. Namun prosedur tetap mengikuti APBDes, dan rembuk desa karena itu kewenangan desa,''  kata Abdul Halim

Namun mengenai jumlahnya atau persentase yang boleh dipakai, dia mengatakan tidak ada ada hitung-hitungannya. Namun penggunaannya tentu disesuaikan dengan kondisi daerah.

''Bila sangat cukup rawan, enggak apa-apa dipakai banyak,'' kata menteri yang pernah menjadi ketua DPRD Kabupaten Jombang dua periode berturut-turut.

Pada 2019 tercatat 750 kejadian

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2019 tercatat 750 kejadian bencana. Meliputi 141 kebakaran rumah dan tempat usaha, 312 tanah longsor, 30 banjir, 105 angin kencang, 3 gempa bumi, 24 pergerakan tanah, 81 kekeringan, 31 kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

''Jumlah korban akibat bencana 36 orang meninggal dunia, 20 orang luka-luka, 949 kepala keluarga sebanyak 3.319 jiwa menjadi penyintas bencana dan 229 KK sebanyak 895 jiwa mengungsi,'' kata Koordinator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com belum lama ini.

Menurut Daeng, kerusakan rumah akibat bencana sebanyak 1.347 unit rumah terdiri 301 unit rusak berat, 302 unit rusak sedang, 248 unit rumah rusak ringan, dan 493 unit rumah terancam.

Kerusakan fasilitas umum akibat bencana sebanyak 263 unit, terdiri 9 fasilitas pendidikan, 25 fasilitan ibadah, 65 saluran air atau irigasi, 45 blok areal persawahan, 83 titik jalan dan 31 jembatan. Total kerugian sebesar Rp 38.240.500.000.

''Pada 2019 ini bencana tanah longsor yang besar di Dusun Cimapag Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok hingga mengakibatkan 32 orang meninggal dunia dan satu hilang. Meski kejadiannya pada 31 Desember 2018 petang,'' ujar dia.

Baca juga: Lurah Sukabumi Selatan: Kami Sudah Kerahkan Bantuan untuk Warga Terkena Banjir

''Selain itu, bencana tanah bergerak di Kampung Gunungbatu Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung yang terjadi April. Sekarang warganya sebanyak 74 kepala keluarga sudah menempati hunian sementara (huntara),'' sambung Daeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com