Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Janeeta: Saya Bukan Member MeMiles, Hanya Diundang Menyanyi, Dicancel Lagi

Kompas.com - 22/01/2020, 21:12 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Selain memerika cucu presiden Soeharto Ari Sigit dan perancang fashion Adjie Notonegoro, polisi juga memeriksa penyanyi Tata Janeeta dalam kasus investasi MeMiles, Rabu (22/1/2020).

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Tata menyebut dirinya bukanlah member MeMiles.

Dia hanya pernah diundang MeMiles pada sebuah acara di Jakarta 19 Desember 2019 lalu.

"Saya bukan member, saya hanya diundang mengisi acara MeMiles di Jakarta, itu saja acaranya di-cancel," kata Tata, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Baca juga: Kasus MeMiles, Polisi Sita 2 Toyota Alphard dari Keluarga Cendana

Sampai saat ini, dia tidak mengetahui alasan MeMiles membatalkan acara tersebut.

"Tapi kontraknya tidak ada masalah, sudah dibayar penuh sepekan sebelum acara sesuai kontrak," terang pelantun tembang "Penipu Hati" itu.

Dia mendatangi pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sebagai warga negara yang menghormati hukum, dan dia sama sekali tidak tahu apa itu investasi MeMiles.

"Saya tidak tahu apa itu MeMiles, dan tidak pernah ditawari," ucap dia.

Tata Janeeta diperiksa penyidik sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Mengenakan atasan blazzer warna abu-abu, dia datang ke Polda Jatim didampingi manajernya.

Di hari yang sama, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim juga memerika cucu presiden Soeharto Ari Sigit dan perancang fashion Adjie Notonegoro.

Sebelumnya, penyidk juga sudah memeriksa penyanyi Eka Deli, Pinkan Mamboe dan Marcello Tahitoe (Ello) pada pekan lalu.

Baca juga: Cucu Soeharto Jadi Saksi Kasus Investasi MeMiles, Ibu dan Istri Menyusul

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka.

Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.

Kelimanya bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com