Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Balita Tanpa Kepala di Samarinda Disebut Korban Kejahatan, Polisi: Tak Ada Bukti

Kompas.com - 22/01/2020, 19:02 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa mengatakan, belum ada bukti atau fakta lapangan yang menjurus ke tindak pidana penemuan jenazah balita tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur.

Damus mengatakan, minim saksi dan bukti membuat pihaknya kesulitan mengindentifikasi ada kriminalitas atas jasad yang diduga Yusuf Achmad Ghazali (4) yang hilang di PAUD.

"Bukti kuat Yusuf terseret di parit dari lokasi hilang ke lokasi penemuan," kata Damus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala di Samarinda, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka

Damus menjelaskan, meski saluran drainase dari titik hilang Yusuf di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie dengan lokasi penemuan di anak sungai Jalan Antasari berjarak sekitar 4 kilometer, ada ruang kosong atau celah yang memungkinkan jasad balita itu lolos sampai ke titik penemuan.

"Jadi tidak sepenuhnya tertutup. Ada rongga atau ruang kosong di bawah teralis besi penyaring sampah yang dipasang di drainase," kata Damus.

Oleh karena hambatan itu pula, Damus mengklaim butuh waktu 16 hari jenazah Yusuf terseret hingga ke lokasi penemuan.

Yusuf dinyatakan hilang Jumat (22/11/2019).

Dua pekan kemudian, Minggu (8/12/2019) ditemukan di jenazah balita di anak sungai tanpa kepala. Hasil tes DNA jasad itu identik dengan Yusuf.

"Bukti yang kuat di situ. Dan kami bisa pertanggungjawabkan. Jika ada masyarakat yang membangun opini Yusuf korban kejahatan enggak bisa dibuktikan," jelasnya.

Baca juga: Orangtua Mayat Balita Tanpa Kepala Masih Tak Percaya Anaknya Tewas karena Tercebur ke Selokan

Klasifikasi Damus ini sekaligus membantah ketidakyakinan orangtua Yusuf yang enggan percaya anaknya terseret arus banjir.

Sebelumnya, orangtua Yusuf, Bambang Sulisto menyebut anaknya adalah korban kejahatan.

Dia tak puas jika anaknya hilang disebut polisi tercebur ke selokan.

"Masyarakat boleh berasumsi. Tapi setelah kami selidiki enggak bukti kuat," tegasnya.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Damus mengatakan pihaknya menyimpulkan ada kelalaian dari PAUD atas kematian Yusuf.

Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) PAUD yang bertanggung jawab atas kejadian itu adalah para pengasuh.

"Jadi kami amankan dua tersangka pengasuh PAUD yang piket saat Yusuf dinyatakan hilang," bebernya.

Keduanya, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26). Kini mereka telah ditahan di Polsek Samarinda Ulu.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah baju Yusuf dan beberapa bukti lain terkait kelalaian pihak PAUD.

Meski demikian, Damus mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

Jika ditemukan barang bukti atau petunjuk lain maka tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

"Kami tidak mau berasumsi dulu. Kami kerja berdasarkan bukti atau petunjuk lain yang dianggap penting yang masuk ke kami. Jika hasil penyidikan nanti, ada bukti lain, maka bisa jadi ada tersangka lagi," kata dia.

Hasil tes DNA Yusuf akan disampaikan kepada tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diambil langkah-langkah selanjutnya.

"Jadi kasus ini belum berhenti dengan dua tersangka. Terus bergulir seiring bukti baru," ujar Damus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com