"Jadi kami amankan dua tersangka pengasuh PAUD yang piket saat Yusuf dinyatakan hilang," bebernya.
Keduanya, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26). Kini mereka telah ditahan di Polsek Samarinda Ulu.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah baju Yusuf dan beberapa bukti lain terkait kelalaian pihak PAUD.
Meski demikian, Damus mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
Jika ditemukan barang bukti atau petunjuk lain maka tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
"Kami tidak mau berasumsi dulu. Kami kerja berdasarkan bukti atau petunjuk lain yang dianggap penting yang masuk ke kami. Jika hasil penyidikan nanti, ada bukti lain, maka bisa jadi ada tersangka lagi," kata dia.
Hasil tes DNA Yusuf akan disampaikan kepada tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diambil langkah-langkah selanjutnya.
"Jadi kasus ini belum berhenti dengan dua tersangka. Terus bergulir seiring bukti baru," ujar Damus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.