Ganti rugi korban
Terdapat empat korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang akibat tabrakan beruntun itu.
Dua di antaranya sudah dipulangkan. Satu orang masih bertahan dan satu orang lagi menjalani operasi.
Leonardus memastikan akan membiayai penuh pengobatan korban. Kendaraan korban yang rusak juga akan diganti rugi.
"Kendaraan semua kita ganti rugi. Pengobatan juga kita ganti rugi," kata dia.
Baca juga: Duduk Perkara Iuran bagi Warga Non-pribumi di Surabaya yang Viral
Sebelumnya, Aiptu Q menabrak tujuh kendaraan dari arah belakang di Jalan Ki Ageng Gribik Kota Malang, pada Selasa, sekitar pukul 09.00 WIB.
Aiptu Q sedang dalam perjalanan kembali ke Polsek Kedung Kandang setelah mengisi bahan bakar solar di SPBU Lesanpuro.
Total, ada tujuh kendaraan yang ditabrak dari arah belakang.
Saksi melihat mobil patroli yang dikendarai oleh Aiptu Q melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil itu terhenti setelah menabrak mobil yang sedang parkir di depan Polsek Kedung Kandang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.