Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas, Keluarga Tak Tahu Ada Konflik Terdakwa dan Korban

Kompas.com - 22/01/2020, 16:41 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap empat orang di Banyumas, Jawa Tengah, diduga dilatarbelakangi perebutan harta oleh anak-anak Misem (76).

Edi Pranoto (49), anak keempat Misem yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Rabu (22/1/2020) mengaku tidak tahu ada konflik antara kakak dan adiknya mengenai harta warisan orangtuanya.

Seperti diketahui, terdakwa pembunuhan ialah kakak Edi, Saminah alias Minah (53), dan ketiga anaknya, Irvan Firmansyah alias Irvan (32), Achmad Saputra alias Putra (27), Sania Roulitas (37) alias Sania.

Sementara yang menjadi korban pembunuhan ialah kakak dan adik Edi, yaitu Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41).

Ketiganya merupakan anak Misem, serta Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22), anak dari Ratno.

"Sejak menikah tahun 2007 jarang komunikasi, setelah menikah saya pindah ke mertua. Tidak pernah dengar ada masalah (antara kakak dan adiknya," kata Edi.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas, Saksi Mengira Temukan Tengkorak Kucing

Ketika ditanya Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti mengenai harta warisan yang diduga menjadi penyebab kasus pembunuhan itu, Edi juga mengaku tidak tahu.

"Saya kurang tahu persis. Tanah semua atas nama Misem, setahu saya tidak pernah dijaminkan di bank," ujar Edi.

Seperti diketahui, para terdakwa diduga membunuh para korban karena sertifikat tanah dan bangunan yang dihuni para terdakwa dijaminkan ke bank oleh korban.

Namun hal itu dibantah oleh Edi.

"Setahu saya Supratno pinjam uang ke bank tahun 2012 dengan jaminan SK (PNS)," kata Edi.

Diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan, pembunuhan direncanakan Irvan dan Putra bersama ibunya, Misem.

Sedangkan Sania berperan menjual dua sepeda motor milik korban dengan harga Rp 5,5 juta.

Baca juga: Satu Keluarga Dibacok Orang Tak Dikenal Bikin Heboh Warga, Pelaku Belum Tertangkap

Sepeda motor dijual dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti dan menghindari kecurigaan Misem karena pemilik motor telah tewas.

Sidang akan dilanjutkan kembali, Rabu (29/1/2020) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com