Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Olahraga yang Cabuli Dua Siswi SD di Bali Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/01/2020, 15:25 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Setelah ditanya oleh gurunya, korban akhirnya bercerita bahwa ia dicabuli oleh guru SD tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Badung.

Setelah didalami, rupanya ada satu lagi korban yang saat ini masih duduk di kelas VI SD.

Keduanya korban kemudian mengaku dicabuli sebanyak 9 dan 10 kali sejak 2018 lalu.

Kedua korban mengaku dicabuli sejak kelas V SD oleh guru olahraganya.

Baca juga: Investasi Rp 5 Triliun, Bali Bakal Miliki LRT Bandara Sepanjang 4,78 Km

Guru olahraga tersebut melakukan aksi bejatnya dengan mengancam para korban.

Kedua siswi SD tersebut diancam akan diberikan nilai jelek dan tidak naik kelas jika tidak menuruti keinginannya.

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat ada kegiatan ekstrakurikuler olahraga kriket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com