Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jenazah Bayi Tanpa Kepala, Pengasuh PAUD Jadi Tersangka hingga Kecurigaan Orangtua Korban

Kompas.com - 22/01/2020, 15:14 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penemuan jenazah seorang bayi berusia 4 tahun dengan kondisi tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur.

Para tersangka semuanya adalah pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, yaitu TS (52) dan M (26).

Sementara itu, kedua orangtua korban bernama Bambang Sulistio dan Melisari, meyakini anak mereka meninggal karena tindak kejahatan.

Seperti diketahui, Yusuf achmad Ghazali (4) ditemukan tewas di Jalan Wahab Syahranie ke anak sungai di Jalan Antasari, Samarinda, Kalimantan Timur.

Lokasi tersebut jaraknya mencapai empat kilometer dari lokasi PAUD.

Berikut ini sederet fakta kasus kematian Yusuf:

1. Orangtua korban sangsikan hasil penyelidikan polisi

Ayah Yusuf, Bambang Sulistio saat diwawancarai Kompas.com di kediamannya, Gunung Lingai, Samarinda, Sabtu (14/1/2020).KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Ayah Yusuf, Bambang Sulistio saat diwawancarai Kompas.com di kediamannya, Gunung Lingai, Samarinda, Sabtu (14/1/2020).

Setelah dua bulan polisi menyelidiki kasus kematian Yusuf, polisi menjelaskan bahwa Yusuf tewas karena tercebur ke selokan hingga terseret sejauh kurang lebih 4 meter.

Hal itu ternyata membuat kedua orangtua korban tidak percaya. Bambang dan Meilisari meyakini anaknya tewas karena akibat dibunuh.

"Sebenarnya kami tidak terlalu senang. Mudahan di tahap penyidikan semua fakta yang terpendam bisa terungkap. Para penyidik tentu punya trik," kata Bambang, Selasa (22/1/2020) malam.

Baca juga: Orangtua Mayat Balita Tanpa Kepala Masih Tak Percaya Anaknya Tewas karena Tercebur ke Selokan

2. Dugaan orangtua korban

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Selain itu, yang menguatkan dugaan Bambang atas penyebab kematian anaknya adalah kondisi jasad Yusuf yang tak utuh.

Hal itu membuat keluarga penyebab kematian korban bukan karena kelalaian pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal, namun sebuah tindak kejahatan.

"Motif kami berbeda. Bukan kelalaian tapi yakin ada tindak pidananya," kata Bambang.

Pendapat serupa disampaikan ibu Yusuf, Melisari. Jika anaknya tewas karena tercebur ke selokan, tidak mungkin ditemukan dalam kondisi yang tidak wajar.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com