KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penemuan jenazah seorang bayi berusia 4 tahun dengan kondisi tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur.
Para tersangka semuanya adalah pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, yaitu TS (52) dan M (26).
Sementara itu, kedua orangtua korban bernama Bambang Sulistio dan Melisari, meyakini anak mereka meninggal karena tindak kejahatan.
Seperti diketahui, Yusuf achmad Ghazali (4) ditemukan tewas di Jalan Wahab Syahranie ke anak sungai di Jalan Antasari, Samarinda, Kalimantan Timur.
Lokasi tersebut jaraknya mencapai empat kilometer dari lokasi PAUD.
Berikut ini sederet fakta kasus kematian Yusuf:
Setelah dua bulan polisi menyelidiki kasus kematian Yusuf, polisi menjelaskan bahwa Yusuf tewas karena tercebur ke selokan hingga terseret sejauh kurang lebih 4 meter.
Hal itu ternyata membuat kedua orangtua korban tidak percaya. Bambang dan Meilisari meyakini anaknya tewas karena akibat dibunuh.
"Sebenarnya kami tidak terlalu senang. Mudahan di tahap penyidikan semua fakta yang terpendam bisa terungkap. Para penyidik tentu punya trik," kata Bambang, Selasa (22/1/2020) malam.
Baca juga: Orangtua Mayat Balita Tanpa Kepala Masih Tak Percaya Anaknya Tewas karena Tercebur ke Selokan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.