Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sunda Empire, Polisi Periksa 8 Saksi dari Kesbangpol, Staf UPI, hingga Ahli Sejarah

Kompas.com - 22/01/2020, 13:00 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kegiatan Sunda Empire. Saat ini, sudah delapan orang saksi telah dimintai keterangan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Rabu (22/1/2020).

"Sampai saat ini 8 orang sudah dimintai keterangan," kata Saptono. 

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) juga mengambil langkah pemetaan kegiatan yang dilakukan Sunda Empire.

Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan itu terdiri dari ahli pidana, ahli sejarah, Budayawan, Staff Upi dan Pemimpin Sunda Empire dan anggotanya.

Baca juga: Sepanjang 2018, Sunda Empire Sudah 4 Kali Berkegiatan di Kampus UPI

Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat.

"Keterangan dari Kesbangpol Provinsi terkait perizinan ormas kita minta keterangan dari mereka apakah Sunda Empire ini ormas atau bukan," tutur Erlangga.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, tak lama lagi polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

"Apakah didalam Sunda Empire sudah memenuhi unsur pidana. Nanti penyidik gelar perkara," ucap Erlangga.

Baca juga: Pemkot Bandung: Sunda Empire-Earth Empire Tidak Terdaftar sebagai Ormas

Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan "Sunda Empire" beredar di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer.

Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi di tengah kumpulan. 

Ia menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 15 Agustus 2020.

Baca juga: Heboh Sunda Empire di Bandung, Kesbangpol: Jangan yang Aneh-aneh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com