CIANJUR, KOMPAS.com – Pelaku curanmor, UN alias Codet (46), berjalan tertatih saat digiring petugas ke halaman Mapolres Cianjur, Jawa Barat, bersama puluhan pelaku lainnya, Selasa (21/01/2020).
Codet berjalan terpincang-pincang dengan tongkat penyangga, setelah sebutir timah panas petugas menembus betis kanannya.
"Petugas melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, kepada Kompas.com, di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: 26 Pencuri Motor Diamankan, 6 di Antaranya Sering Keluar Masuk Bui
Disebutkan Niki, pelaku merupakan residivis atas empat kasus yang sama dengan 18 tempat kejadian perkara (TKP).
"Tahun 2014 juga pernah ditangkap dan ditembak kakinya karena melawan dan mau melarikan diri," kata dia.
Codet ditangkap bersama dua orang komplotannya usai membawa kabur sepeda motor di lingkungan perumahan di daerah Karangtengah, Cianjur, pekan lalu.
Bagi Codet sendiri, penangkapan terhadap dirinya kali ini bukan yang pertama, namun untuk yang keempat kalinya.
Di hadapan petugas, ia mengaku, sebelum tertangkap telah membawa kabur empat unit sepeda motor, dari sejumlah tempat di wilayah Cianjur.
Baca juga: Kronologi Pencuri Motor Tawar-menawar di Facebook dengan Pemiliknya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 Ayat 2 KUHP jo Undang-Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, dalam tiga pekan terakhir, jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan 26 pelaku curanmor.
Dari puluhan pelaku tersebut, enam orang diantaranya sering keluar masuk penjara alias residivis untuk kasus yang sama.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan mereka, antara lain satu unit mobil, 36 sepeda motor berbagai tipe dan merek, berikut 12 anak kunci astak, 11 kunci leter T, dua buah samurai, sebilah golok dan lainnya.
Baca juga: Tangkap 3 Residivis Curanmor di Cianjur, 1 Orang Ditembak Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.