Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Darmini yang Tega Jual Bayi yang Baru Dilahirkan

Kompas.com - 22/01/2020, 12:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Darmini (40), warga Palembang Selatan, ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penjualan bayi yang baru ia lahirkan.

Sehari-hari Damini adalah pedagang gorengan. Ia telah bercerai dan menjalin hubungan dengan kekasihnya hingga hamil.

Bukannya bertanggung jawab, sang pacar malah meninggalkan Darmini yang hamil tua seorang diri.

Saat usia kandungannya masuk delapan bulan, Darmini mendatangi rumah Marlina (39) di Jalan Dr M Isa Kelurahan Kuto Batu, Palembang.

Baca juga: Dukun Beranak Akan Jual Bayi Hasil Aborsi Seharga Rp 3 Juta

Kedatangannya tersebut untuk meminta Marlina mencarikan orangtua pengasuh bayi yang dikandungnya.

Kepada Darmini, Marlina mengatakan, ada adiknya yang bersedia mengasuh bayinya jika telah lahir. Darmini pun dijanjikan Rp 5 juta dan mendapatkan uang muka Rp 1 juta.

Darmi mengaku terpaksa melakukan itu karena tidak ada uang untuk mengurus bayinya.

"Saya sudah cerai dengan suami. Anak itu juga hasil di luar nikah dengan pacar saya. Pacar saya kabur. Bukan malu, tapi saya tidak ada uang untuk mengurusnya,"ujar Darmini di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

"Tidak dijual, saya cuma bilang minta dicarikan orang tua yang mau mengurus anak saya. Lalu Sri bilang ada keluarganya yang mau," kata Darmini.

Baca juga: Dukun Beranak Bawa Kabur Bayi Hasil Aborsi Saat Sang Ibu Pendarahan

 

Ilustrasi bayiShutterstock Ilustrasi bayi
Tanggal lahir dianggap jelek

Kamis (9/1/2020) Darmini melahirkan bayi perempuannya sekitar pukul 06.00 WIB di bidan.

Darmini kemudian menghubungi Marlina. Lalu Marlina datang dan melunasi biaya persalinan sebesar Rp 1,2 juta.

Marlina kemudian menghubungi Sri Ningsih (44) yang menjanjikan membayar Rp 15 juta untuk bayi perempuan yang dilahirkan Darmini.

Sri sendiri berencana mencari keuntungan dengan menjual lagi bayi tersebut kepada orangtua asuh sebesar Rp 25 juta.

Baca juga: Fakta Kasus Sindikat Penjual Bayi di Palembang: Ibu Kandung Terlibat hingga Hasil Hubungan Gelap

Ia pun mendapatkan keuntungan Rp 10 juta dari hasil menjual bayi perempuan Darmini.

Oleh Sri, bayi perempuan itu dititipkan ke Mariam (62). Sri meyerahkan Rp 200.000 ke Mariam untuk beli susu.

Bayi perempuan itu tinggal bersama Mariam selama tiga hari.

Sri Ningsih akhirnya mendapatkan seorang pembeli bayi. Ia membanderol bayi perempuan itu seharga Rp 25 juta.

Setelah sepakat harga, Sri dan calon pembeli bertemu pada 13 Januari 2020.

Namun, pembeli batal membeli bayi perempuan yang dilahirkan Darmini. Saat bertemu, pembeli berkata bahwa tanggal lahir bayi Darmini jelek.

Baca juga: Kasus Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang, Pelaku: Tanggal Lahir Jelek Jadi Cece Tidak Mau

"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek, jadi Cece itu tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa, cuma dipanggil Cece saja," ujar Sri.

Sri berkata harga jual bayi perempuan lebih mahal dibandingkan bayi laki-laki.

"Perempuan Rp 25 juta, laki-laki Rp 15 juta. Tidak tahu kenapa, tapi memang begitu," ujarnya.

Sementara itu, Mariam mengaku tidak tahu bahwa bayi yang diasuhnya akan dijual.

"Dia (Sri) bilang ibunya pendarahan, jadi nitip bayi ke rumah saya. Tidak tahu kalau dia jual. Saya cuma dikasih uang Rp 200.000, untuk beli susu. Bayi itu sudah tiga hari di rumah saya," ungkap Mariam.

Baca juga: Kronologi Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang

 

Barang bukti yang diamankan petugas dari empat pelaku sindikat perdagangan bayi saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut dijual seharga Rp 25 juta.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Barang bukti yang diamankan petugas dari empat pelaku sindikat perdagangan bayi saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut dijual seharga Rp 25 juta.
Sindikat penjual bayi

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, keempat pelaku yakni Darmini (40), Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62) ditangkap pada Senin (13/1/2020) di kawasan Slamet Riady Kelurahan 8 Ilir, Palembang.

Anom menjelaskan, Sri Ningsih adalah otak utama dari pelaku perdagangan bayi tersebut. Sri diduga mencari para wanita yang hamil dan enggan mengasuh anak untuk dijual.

"Pelaku mencari para korban yang hendak menjual bayi dengan perantara. Begitu tahu ibu bayi itu mau, mereka langsung panjar. Bayi itu yang perempuan dijual Rp 25 juta dan laki-laki 15 juta," kata Anom.

Baca juga: Ibu di Palembang Ini Jual Bayi yang Baru Dilahirkan Seharga Rp 25 juta

Anom menjelaskan, setelah uang untuk membeli dipanjar, Sri akan memberikan uang perawatan selama hamil seperti untuk pembelian susu serta kontrol ke bidan.

"Biaya lahiran, broker ini juga yang tanggung, sementara ibu bayi dijanjikan uang lagi jika sudah mendapatkan pembeli," ujarnya

Dari hasil pemeriksaan, Sri mengaku baru pertama kali melakukan praktik itu.

"Kita masih dalami, kalau pengakuannya baru pertama. Tapi kita tidak sepenuhnya percaya, kita terus kembangkan kasus ini," tegasnya.

Baca juga: Dua Jenazah Bayi Ditemukan di Denpasar, Satu Bayi Tubuhnya Tak Utuh

Saat ini bayi perempuan yang dilahirkan Darmini dititipkan ke rumah sakit untuk dirawat.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 76 huruf F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com