Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Darmini yang Tega Jual Bayi yang Baru Dilahirkan

Kompas.com - 22/01/2020, 12:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Darmini (40), warga Palembang Selatan, ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penjualan bayi yang baru ia lahirkan.

Sehari-hari Damini adalah pedagang gorengan. Ia telah bercerai dan menjalin hubungan dengan kekasihnya hingga hamil.

Bukannya bertanggung jawab, sang pacar malah meninggalkan Darmini yang hamil tua seorang diri.

Saat usia kandungannya masuk delapan bulan, Darmini mendatangi rumah Marlina (39) di Jalan Dr M Isa Kelurahan Kuto Batu, Palembang.

Baca juga: Dukun Beranak Akan Jual Bayi Hasil Aborsi Seharga Rp 3 Juta

Kedatangannya tersebut untuk meminta Marlina mencarikan orangtua pengasuh bayi yang dikandungnya.

Kepada Darmini, Marlina mengatakan, ada adiknya yang bersedia mengasuh bayinya jika telah lahir. Darmini pun dijanjikan Rp 5 juta dan mendapatkan uang muka Rp 1 juta.

Darmi mengaku terpaksa melakukan itu karena tidak ada uang untuk mengurus bayinya.

"Saya sudah cerai dengan suami. Anak itu juga hasil di luar nikah dengan pacar saya. Pacar saya kabur. Bukan malu, tapi saya tidak ada uang untuk mengurusnya,"ujar Darmini di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

"Tidak dijual, saya cuma bilang minta dicarikan orang tua yang mau mengurus anak saya. Lalu Sri bilang ada keluarganya yang mau," kata Darmini.

Baca juga: Dukun Beranak Bawa Kabur Bayi Hasil Aborsi Saat Sang Ibu Pendarahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com