Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculik Siswi SMA yang Kabur Saat Diperiksa Polisi Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 22/01/2020, 12:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menangkap pria berinisial RK, warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara.

RK yang terlibat kasus penculikan siswi SMA, FAB (17), ditangkap setelah melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polres TTU pada Sabtu (18/1/2020) lalu.

"Pelaku sudah kita tangkap tadi subuh," ujar Kepala Satreskrim Polres TTU AKP Tatang Panjaitan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2020) pagi.

Baca juga: Mobil Polisi Tabrak 7 Kendaraan di Malang, Ada Korban yang Terseret

Menurut Tatang, RK ditangkap di Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Tatang menjelaskan, setelah RK kabur, pihaknya kemudian melakukan pengejaran ke sejumlah tempat.

RK kemudian dibawa ke Polres TTU untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Kita akan periksa dulu sebagai tersangka, karena kemarin belum sempat diperiksa, sudah kabur," ujar Tatang.

Setelah diperiksa, RK kemudian akan ditahan di ruang tahanan Mapolres TTU.

Baca juga: Duduk Perkara Iuran bagi Warga Non-pribumi di Surabaya yang Viral

Sebelumnya, RK berhasil kabur saat akan menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Pria yang diketahui sebagai bandar judi bola guling di wilayah TTU itu kabur saat menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana penculikan.

Kapolres TTU AKBP Nelson FD Quintas menuturkan, kaburnya pelaku karena kelalaian anggotanya saat bekerja menangani kasus tersebut.

Nelson pun menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang lalai itu.

"Pasti kami akan beri sanksi untuk anggota," ujar dia.

RK dilaporkan ke polisi, karena diduga menculik siswi salah satu SMA di Kecamatan Biboki Moenleu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com