Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bupati Madiun, Dituduh Persulit Izin, tapi Malah Terima Penghargaan

Kompas.com - 22/01/2020, 11:47 WIB
Muhlis Al Alawi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun Ahmad Dawami bercerita tentang banyaknya tuduhan yang ditujukan kepadanya, karena disangka mempersulit proses perizinan usaha di Kabupaten Madiun.

Bahkan, Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu sampai dilaporkan beberapa pengusaha ke Ombudsman Jawa Timur, karena dituduh mempersulit proses perizinan.

Cerita itu disampaikan Kaji Mbing saat menerima tim Ombudsman Jawa Timur di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kota Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (21/1/2020).

"Kami pernah dilaporkan ke Ombudsman Jatim karena dituduh mempersulit proses perizinan usaha," kata Kaji Mbing.

Baca juga: Duduk Perkara Iuran bagi Warga Non-pribumi di Surabaya yang Viral

Kaji Mbing mengatakan, tuduhan mempersulit perizinan bagi investor yang akan membuka usaha di Kabupaten Madiun adalah sesuatu yang tidak benar.

Selaku kepala daerah, ia menginginkan setiap investor yang akan membuka usaha di Kabupaten Madiun mendapatkan hak setelah melaksanakan seluruh kewajiban.

“Tidak apa-apa. Saya lebih cenderung riil di lapangan saja, baik untuk masyarakat, birokrasi dan investasi,” kata Kaji Mbing.

Kaji Mbing mengatakan, ia menginginkan kebaikan investasi itu tidak hanya pada salah satu pihak saja.

Dengan demikian, Pemkab Madiun akan melindungi secara optimal seluruh investor yang membuka usaha di Kabupaten Madiun.

Dapat penghargaan

Kendati dilaporkan ke Ombudsman, Bupati Madiun malah mendapatkan penghargaan Ombudsman RI dan Ombudsman Jawa Timur.

Pada penghujung 2019, Kabupaten Madiun mendapatkan penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.

“Di awal tahun ini, kami mendapatkan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan kategori hijau dari Ombudsman Jawa Timur," kata Kaji Mbing.

Baca juga: Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 Miliar, Perwira Polisi di Madiun Dipecat

Bagi Kaji Mbing, penghargaan yang diberikan Ombudsman sebagai bentuk komitmen Pemkab Madiun untuk pelayanan, sekaligus memberikan koreksi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia mencontohkan, masih ada OPD di Pemkab Madiun yang mendapatkan rapor dengan nilai merah. Namun, sudah dilakukan perbaikan untuk tahun berikutnya.

“Untuk penerangan jalan umum di ruas-ruas jalan Kabupaten Madiun, kami sudah melakukan kerja sama Pemerintah dengan badan usaha untuk melakukan pengerjaan tersebut dan sekarang prosesnya sudah sampai di Bappenas,” kata Kaji Mbing.

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Jawa Timur Mufihul Hadi menyatakan, timnya memberikan nilai hijau bagi Pemkab Madiun setelah mengecek 55 pelayanan publik dalam tiga bulan terakhir.

Pengecekan itu terkait survei kepatuhan standar pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com