Pada penghujung 2019, Kabupaten Madiun mendapatkan penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.
“Di awal tahun ini, kami mendapatkan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan kategori hijau dari Ombudsman Jawa Timur," kata Kaji Mbing.
Baca juga: Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 Miliar, Perwira Polisi di Madiun Dipecat
Bagi Kaji Mbing, penghargaan yang diberikan Ombudsman sebagai bentuk komitmen Pemkab Madiun untuk pelayanan, sekaligus memberikan koreksi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mencontohkan, masih ada OPD di Pemkab Madiun yang mendapatkan rapor dengan nilai merah. Namun, sudah dilakukan perbaikan untuk tahun berikutnya.
“Untuk penerangan jalan umum di ruas-ruas jalan Kabupaten Madiun, kami sudah melakukan kerja sama Pemerintah dengan badan usaha untuk melakukan pengerjaan tersebut dan sekarang prosesnya sudah sampai di Bappenas,” kata Kaji Mbing.
Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Jawa Timur Mufihul Hadi menyatakan, timnya memberikan nilai hijau bagi Pemkab Madiun setelah mengecek 55 pelayanan publik dalam tiga bulan terakhir.
Pengecekan itu terkait survei kepatuhan standar pelayanan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.