MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun Ahmad Dawami bercerita tentang banyaknya tuduhan yang ditujukan kepadanya, karena disangka mempersulit proses perizinan usaha di Kabupaten Madiun.
Bahkan, Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu sampai dilaporkan beberapa pengusaha ke Ombudsman Jawa Timur, karena dituduh mempersulit proses perizinan.
Cerita itu disampaikan Kaji Mbing saat menerima tim Ombudsman Jawa Timur di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kota Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (21/1/2020).
"Kami pernah dilaporkan ke Ombudsman Jatim karena dituduh mempersulit proses perizinan usaha," kata Kaji Mbing.
Baca juga: Duduk Perkara Iuran bagi Warga Non-pribumi di Surabaya yang Viral
Kaji Mbing mengatakan, tuduhan mempersulit perizinan bagi investor yang akan membuka usaha di Kabupaten Madiun adalah sesuatu yang tidak benar.
Selaku kepala daerah, ia menginginkan setiap investor yang akan membuka usaha di Kabupaten Madiun mendapatkan hak setelah melaksanakan seluruh kewajiban.
“Tidak apa-apa. Saya lebih cenderung riil di lapangan saja, baik untuk masyarakat, birokrasi dan investasi,” kata Kaji Mbing.
Kaji Mbing mengatakan, ia menginginkan kebaikan investasi itu tidak hanya pada salah satu pihak saja.
Dengan demikian, Pemkab Madiun akan melindungi secara optimal seluruh investor yang membuka usaha di Kabupaten Madiun.
Dapat penghargaan
Kendati dilaporkan ke Ombudsman, Bupati Madiun malah mendapatkan penghargaan Ombudsman RI dan Ombudsman Jawa Timur.