KOMPAS.com- Dua kali kabur dari lapas dan menjadi buron selama lima tahun, Johan Hutasoit (40) akhirnya dibekuk oleh polisi, Selasa (21/1/2020).
Lantaran melawan saat ditangkap di Kawasan Simpang Kawat Jambi, polisi menembak kaki Johan.
Saat ini Johan yang merupakan warga Serunai Malam, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Jambi itu ditahan di Polsek Kota Baru Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Otak Aksi Tahanan Kabur di Pontianak Serahkan Diri, Keluar untuk Konsumsi Sabu
Melansir Tribun Jambi, Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro mengatakan, pelaku dua kali kabur dari penjara.
Pertama, kata Kapolsek, Johan yang merupakan terpidana mati melarikan diri dari Lapas di Sumatera Barat (Sumbar).
Johan kemudian melarikan diri ke Jambi dan ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi.
Setelah sempat dipenjara, Johan kembali melarikan diri dari dalam lapas.
Baca juga: Cegah Napi Kendalikan Peredaran Narkoba, Kemenkumham Ingin Pelacak Sinyal Dipasang di Tiap Rutan
Polisi mengatakan, Johan bertahun-tahun menjadi buronan polisi.
"Pelaku ini sudah hampir sekitar 5 tahun menjadi DPO karena kabur dari dalam lapas," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribun Jambi.
Tak hanya itu, Johan kembali melakukan tindak pidana setelah kabur dari penjara.
"Setelah kabur dari dalam lapas, pelaku ini melakukan aksi curanmor dan TKP nya sudah ada 5," kata dia.
Polisi akhirnya membekuk Johan setelah pria itu menjadi buron selama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Sumatera Barat dan Lapas Klas IIA Jambi, Didor Polisi di Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.