Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Kabur, Terpidana Mati yang 5 Tahun Jadi Buron Ini Ditembak Polisi

Kompas.com - 22/01/2020, 08:52 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Dua kali kabur dari lapas dan menjadi buron selama lima tahun, Johan Hutasoit (40) akhirnya dibekuk oleh polisi, Selasa (21/1/2020).

Lantaran melawan saat ditangkap di Kawasan Simpang Kawat Jambi, polisi menembak kaki Johan.

Saat ini Johan yang merupakan warga Serunai Malam, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Jambi itu ditahan di Polsek Kota Baru Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Otak Aksi Tahanan Kabur di Pontianak Serahkan Diri, Keluar untuk Konsumsi Sabu

Dua kali kabur

Ilustrasi tahanan.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi tahanan.

Melansir Tribun Jambi, Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro mengatakan, pelaku dua kali kabur dari penjara.

Pertama, kata Kapolsek, Johan yang merupakan terpidana mati melarikan diri dari Lapas di Sumatera Barat (Sumbar).

Johan kemudian melarikan diri ke Jambi dan ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi.

Setelah sempat dipenjara, Johan kembali melarikan diri dari dalam lapas.

Baca juga: Cegah Napi Kendalikan Peredaran Narkoba, Kemenkumham Ingin Pelacak Sinyal Dipasang di Tiap Rutan

Buron 5 Tahun, lakukan tindak pidana lagi

Ilustrasi Pencurianvchal Ilustrasi Pencurian

Polisi mengatakan, Johan bertahun-tahun menjadi buronan polisi.

"Pelaku ini sudah hampir sekitar 5 tahun menjadi DPO karena kabur dari dalam lapas," ungkapnya, seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Tak hanya itu, Johan kembali melakukan tindak pidana setelah kabur dari penjara.

"Setelah kabur dari dalam lapas, pelaku ini melakukan aksi curanmor dan TKP nya sudah ada 5," kata dia.

Polisi akhirnya membekuk Johan setelah pria itu menjadi buron selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Sumatera Barat dan Lapas Klas IIA Jambi, Didor Polisi di Jambi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com