KOMPAS.com - Seorang guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Aceh Utara, berinisial RJ alias MZ (26) tega mencabuli dua santrinya sendiri yakni A (13), dan M (14).
Akibat perbuatan itu, kedua santri tersebut mengalami trauma berat. Bahkan, salah satu santri berinisial A menuliskan kesedihan yang dialaminya bersama dengan temannya M dalam sebuah buku harian miliknya.
Kepada polisi, MZ, guru ngaji yang mencabuli santrinya mengaku nekat melakukan aksinya karena kerap menonton film porno.
Berikut fakta selengkapnya:
Wakil Kepala Polisi Resort Lhokseumawe Kompol Ahzan mengatakan, kasus ini sendiri terungkap saat sembilan santri dan dua korban pencabulan melarikan dari pesantren pada November 2019 lalu.
Mereka, sambungnya, lari dari pesantren untuk melaporkan gurunya MZ ke Polsek Dewantara, Aceh Utara.
Orangtua kedua santri korban pencabulan juga turut datang ke kantor polisi membuat laporan.
Kedua korban A dan M, adalah santri laki-laki.
Baca juga: Sembilan Santri Lari dari Pesantren, Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 2 Teman Mereka
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi pun melakukan penyelidikan.
"Kita komunikasi persuasif, sehingga tersangka MZ itu datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Di antar oleh pimpinan pesantren," katanya.
Selain mengamankan tersangka, sambung Ahzan, pihaknya juga turut mengamankan pakaian korban, pakaian pelaku, dan buku harian milik korban.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan 9 Bocah Laki-laki di Bengkulu: Dulu Saya Juga Korban...
Ahzan mengatakan, berdasarkan pengakuan MZ guru ngaji yang cabuli santrinya, dirinya nekat melakukan aksi itu karena kerap menonton film porno.