Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Guru Ngaji Cabuli Santri, Terpengaruh Film Porno hingga Korban Trauma Berat

Kompas.com - 22/01/2020, 06:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Akibatnya, memacu dirinya untuk melakukan pelecehan seks terhadap santri pria.

Sambungnya, diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual sehingga mencabuli santri pria.

“Dia mengaku memiliki pacar, namun tetap juga menyukai pria. Kami menduga ada korban lainnya, kami imbau korban melapor ke polisi,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Cabuli 2 Santrinya, Guru Ngaji Mengaku Terpengaruh Film Porno

 

4. Korban alami trauma berat

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lhokseumawe Iptu Lilisma Suryani mengatakan, dua santri korban pencabulan guru ngaji mengalami trauma berat.

“Kondisi psikologisnya terganggu,” kata Iptu Lilis di kantornya, Senin (20/1/2020).

Bahkan, saat melapor kasus itu, kedua korban menangis saat menceritakan apa yang telah mereka alami di pesantren.

Dia mengatakan, pemulihan trauma terus dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi pemerintah.

“Kami dalami terus kasus ini. Pemulihan trauma juga kita lakukan,” katanya.

Baca juga: Guru Ngaji Pesantren Cabuli 2 Santri Laki-laki di Lhokseumawe Aceh

 

5. Tulis kesedihan di buku harian

Ilustrasi bukuThinkstock/Encrier Ilustrasi buku

Lilis mengatakan, salah satu santri korban pencabulan guru berinisial A, menuliskan kesedihan yang dialami bersama temannya M (14) dalam sebuah buku harian miliknya.

“Buku harian itu juga jadi barang bukti,” ungkapnya di kantornya, Senin (20/1/2020).

Tak hanya itu, sambungnya, kedua santri yang diduga dicabuli guru agama berinisial MZ juga mengalami trauma berat.

Baca juga: Santri Korban Pencabulan Guru Agama di Aceh Utara Tulis Kesedihannya di Buku Harian

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Dony Aprian, Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com