Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Tanker MT Horizon Dirompak di Selat Riau, 1 Pelaku Ditangkap ABK

Kompas.com - 22/01/2020, 05:15 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.comKapal Tanker MT Horizon Maru yang sedang lego jangkar di sekitar perairan Selat Riau, Kabil, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk menunggu waktu tambat di Dermaga Kabil, menjadi korban perompakan.

Beruntung kejadian ini cepat diketahui oleh anak buah kapal (ABK) sehingga kejahatan itu bisa digagalkan, dan satu dari empat pelaku diamankan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan kejadian tersebut dan mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya.

Harry mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.20 WIB, Selasa (21/1/2020) subuh tadi ketika sejumlah ABK sedang tertidur pulas.

Baca juga: Basarnas Menduga Kapal Panji Saputra Telah Tenggelam

 

Namun saat aksi perampokan itu berlangsung, salah satu ABK terbangun dan hendak pergi kamar kecil.

“Saat itu lah ABK tersebut mengetahu aksi pencurian itu dan kemudian membangunkan teman-temannya,” kata Harry melalui telepon.

Selanjutnya ABK segera menangkap para tersangka. Namun para tersangka sempat melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka ringan terhadap beberapa ABK MT Horizon Maru.

Dari kejadian tersebut seorang tersangka Berinisial L diamankan, sedangkan tiga tersangka lainnya melarikan diri.

“Pelaku ada 4 orang, 2 naik ke kapal dan 2 lagi standby di atas perahu,” jelas Harry.

ABK kemudian melaporkan hal ini kepada KP Baladewa-8002 yang saat itu melintas di perairan selat Riau.

Satu pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Pelabuhan Baru Ampar lalu diserahkan ke Ditpolairud Polda Kepri.

Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni 1 buah karung yang berisi 6 buah spindle exhaust valve, 3 buah setting exhaust valve, 1 buah cover lo cooler, 1 buah nozzle las dan 1 buah tali buat memanjat kapal serta 1 buah sarung pisau.

“Selain itu pelaku juga mengambil 2 set alat pancing dan 2 ekor burung murai batu,” jelasnya.

Baca juga: Warga Temukan 8 Drum Avtur, Diduga Milik Kapal Panji Saputra yang Hilang

Untuk tersangka inisial L, Harry mengatakan akan dijerat Pasal 362 KUHP. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

KP Baladewa-8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sendiri saat ini sedang melaksanakan tugas di Wilayah Perairan Kepri dan Kalimantan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com