LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebanyak 366 buku nikah yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur, raib dicuri.
Rinciannya, 300 buku nikah baru yang masih terbungkus kardus dan tersegel, ditambah 66 buku nikah stok sisa tahun 2019.
Hilangnya ratusan buku nikah kosong di KUA Kecamatan Deket tersebut, pertama kali diketahui oleh staf administrasi bernama Siti Muzayyanah.
Ia merasa kaget lantaran pintu ruangan maupun lemari, sudah dalam keadaan terbuka dan tidak seperti biasa.
Baca juga: Pencurian di Pura, Arca Dewi Dhurga Berlapis Emas Hilang
Temuan akan raibnya buku nikah tersebut lantas dilaporkan kepada pimpinan KUA Kecamatan Deket, yang kemudian diteruskan kepada pihak berwajib, dalam hal ini kepada jajaran Polsek Deket.
"Benar, kejadiannya itu dua hari lalu. Belum ditemukan pelakunya," ujar Kapolsek Deket AKP Sunaryo Putro, saat meninjau KUA Kecamatan Deket, Selasa (21/1/2020).
Pihak kepolisian masih berupaya mengungkap kasus ini, kendati barang bukti yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dinilai cukup minim.
Karena, pelaku pencurian hanya membawa buku surat nikah, sementara beberapa perabotan elektronik masih terdapat di KUA.
"Pelaku hanya meninggalkan pintu bekas dicongkel, merusak dua pintu dan satu lemari," ujar dia.
Kepala KUA Kecamatan Deket Muhammad Robih memastikan, kejadian ini tidak akan mempengaruhi proses untuk pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan saat ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.