Diakuinya, ketidahadiran empat pejabat itu dalam memenuhi panggilan karena larangan dari bupati Faida.
Sebab, masih meragukan keabsahan dari panitia angket itu sendiri.
“Dia memerintahkan seluruh pejabat yang ada di bawah kendalinya untuk tidak hadir dalam setiap panggilan panitia angket,” imbuh dia.
Padahal, kata mantan pendukung Faida ini, bupati tidak punya dasar hukum hak untuk mempertanyakan keabsahan panitia angket.
Baca juga: Jelang Imlek, Patung Dewa di Tempat Ibadat Tri Dharma Jember Disucikan
Karena yang punya hak lembaga yang lebih berwenang, seperti pengadilan.
Sementara itu, Bupati Jember dr Faida sempat mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Jember untuk meminta penjadwalan ulang atas undangan dewan.
Salah satu alasannya karena pihaknya masih mengkaji keabsahan atau dasar hukum DPRD Jember untuk menggulirkan hak angket kepada dirinya.
"Memang ada beberapa pandangan kritis kami atas hak angket. Kami juga telah menyiapkan jawaban tentang hal-hal yang menjadi pertanyaan DPRD," ucap Faida, saat mendatangi Gedung DPRD Jember Senin (20/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.