Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pejabat Pemkab Jember Bakal Dipanggil Paksa Polisi Hadiri Rapat Angket

Kompas.com - 21/01/2020, 19:23 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Panitia angket DPRD Jember sudah memanggil tiga kali empat pejabat di lingkungan Pemkab Jember hingga Selasa (21/1/2020).

Namun, mereka tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut. Untuk itu, panitia angket sudah berkoordinasi dengan polisi agar memanggil paksa mereka.

“Hari ini, ada empat pejabat yang sudah masuk pada panggilan ketiga, artinya ini batas akhir kami meminta mereka hadir ke panita angket,” kata Tabroni, ketua panitia hak angket DPRD Jember pada Kompas.com, di ruangannya.

Selanjutnya, panitia angket akan meminta bantuan polisi untuk memanggil mereka.

Baca juga: Ragukan Hak Angket, Komunikasi DPRD dan Bupati Jember Semakin Buntu

Empat pejabat itu merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Jember.

Kemudian kepala Bapenda yang juga mantan kepala BKPSDM, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Jember.

Mereka merupakan sosok yang memahami masalah hilangnya kuota CPNS Jember 2019.

“Jadi, mengapa tahun 2019 kemarin Jember tidak mendapat kuota CPNS, mereka adalah pejabat terkait,” tutur dia.

Sedangkan, Kepala BPKAD merupakan sosok yang mengetahui tentang belanja modal maupun barang dan jasa kontraktual.

“Mereka kami panggil terkait soal yang ingin kami tahu dari yang kami sampaikan dalam interpelasi dan hak angket,” tutur dia.

“Sesuai undang-undang, kami sudah bisa memanggil mereka secara paksa dengan bantuan aparat kepolisian,” tegas dia.

Sebelumnya, panitia angket juga sudah memanggil beberapa pejabat Pemkab Jember. Mereka tidak hadir dan masih belum sampai tiga kali panggilan.

“Yang sudah tiga kali panggilan empat pejabat ini,” ucap politisi PDI-P ini.

Baca juga: Mahasiswa Jember yang Tewas Membusuk Dikenal Tertutup

Panitia angket, kata dia, sudah berkoordinasi dengan kepolisian, menyampaikan bahwa akan melakukan langkah-langkah yang nanti butuh bantuan dari kepolisian.

“Waktu itu Kapolres mendukung dan mendampingi langkah-langkah panitia angket, termasuk koordinasi dengan Kejari secara informal,” terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com