Azhan mengatakan, pelaku sendiri ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari kedua korbannya yakni A dan M, keduanya adalah santri laki-laki, pihaknya langsung menyelidiki kasus itu.
Orangtua kedua santri korban pencabulan juga turut datang ke kantor polisi membuat laporan.
"Kita komunikasi persuasif, sehingga tersangka MZ itu datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Di antar oleh pimpinan pesantren," katanya.
Baca juga: Santri Korban Pencabulan Guru Agama di Aceh Utara Tulis Kesedihannya di Buku Harian
Selain mengamankan tersangka, sambung Ahzan, pihaknya juga turut mengamankan pakaian korban, pakaian pelaku, dan buku harian milik korban.
Diberitakan sebelumnya, dua orang santri yang berada di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngajinya berinisial JB alias MZ.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Lhokseumawe.
(Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.