Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Prajurit TNI Gadungan di Bantul, Korbannya Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 21/01/2020, 15:24 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, menangkap Sukamdi (45) alias Andi Saputro alias Angga Setyawan, warga Kecamatan Prambanan, Jawa Tengah, karena mengaku sebagai prajurit TNI untuk menipu.

Penipuan itu dilakukan Sukamdi selama tinggal di Desa Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

H (47), seorang korban Sukamdi, mengaku kehilangan puluhan juta rupiah karena ditipu prajurit TNI gadungan itu.

Baca juga: Bermodal Rompi SWAT, Polisi Gadungan Raup Puluhan Juta Rupiah dari Korbannya

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengatakan, awalnya korban yang berprofesi sebagai wiraswasta dikenalkan salah seorang temannya kepada pelaku.

Sukamdi mengaku bernama Agung Setiyawan sebagai anggota TNI yang bertugas di Korem Yogyakarta pada Agustus 2019 lalu.

Setelah berkenalan korban dan pelaku sering bertemu, sehingga hubungan keduanya semakin dekat. Pelaku mengutarakan keinginannya menikahi korban.

"Berhubung korban akan dinikahi dan pelaku mengaku sebagai anggota TNI setiap kali tersangka meminta uang dengan alasan apapun selalu diberikan oleh korban. Sehingga total uang yang sudah diserahkan kurang lebih Rp 36 juta," kata Riko saat Jumpa Pers di Mapolres Bantul Selasa (21/1/2020).

"Setiap kali datang atau berkunjung ke rumah korban dengan menggunakan pakaian dinas TNI, sehingga korban percaya," sambung Riko.

Baca juga: Polisi Gadungan yang Rampas Dagangan Penjual Kembang Api Sudah Beraksi 3 Kali

Belakangan H merasa ditipu dan melaporkan ke Kodim 0729 Bantul. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Bantul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com