Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang SD Dipakai Simpan 29 Kg Ganja, Penjaga Sekolah Jadi Kurirnya

Kompas.com - 21/01/2020, 12:12 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengungkap kasus penyimpanan ganja di sebuah gudang Sekolah Dasar di Jambi.

Ganja itu deiketahui berasal dari Sumatera Utara dan sedianya akan diedarkan di Jambi.

Polisi kemudian menggerebek gudang SD tersebut dan menyita barang bukti 29 ganja siap edar.

Baca juga: Ada Ladang Ganja di Gunung Guntur Garut, Aparat Lakukan Penyisiran

Kronologi

Ilustrasi ganja.Thinkstockphotos Ilustrasi ganja.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan seorang warga Sumatera Utara berinisal JT.

"Polisi menangkap JT pada 18 Januari 2020 di kawasan KM 181 Tanjabbar. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap JT," kata Kapolda, seperti dilansir dari Tribun Jambi, Senin (20/1/2020).

Dari pengembangan tersebut, JT mengaku seorang penjaga sekolah di sebuah SD terlibat mengedarkan barang haram itu.

"JT mengaku masih terdapat seorang pelaku di kawasan Kebun Daging, Kota Jambi. Dan didapatlah JH di SD tersebut," ungkapnya.

Di gedung SD itulah, polisi menangkap penjaga sekolah berinisal JH yang terlibat sebagai kurir.

Baca juga: Mahasiswa Universitas Pancasila Terlibat Kasus Penemuan 80 Kilogram Ganja, Alumni Geram

29 kilogram ganja

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Eka Wahyudianta, sat ekspos hasil pengungkap jaringan narkoba jenis ganja yang disimpan disalah satu gudang sekolah yang dipenjaga sekolah sebelum diedarkan berhasil dibongkar dengan diamankan dua orang kurir termasuk penjaga sekolah tersebut.(ANTARA/Nanang Mairiadi). Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Eka Wahyudianta, sat ekspos hasil pengungkap jaringan narkoba jenis ganja yang disimpan disalah satu gudang sekolah yang dipenjaga sekolah sebelum diedarkan berhasil dibongkar dengan diamankan dua orang kurir termasuk penjaga sekolah tersebut.(ANTARA/Nanang Mairiadi).

Di gudang SD tersebut, polisi menemukan 29 kilogram ganja siap edar.

JH memanfaatkan posisinya sebagai penjaga sekolah dan menggunakan gudang SD yang ia jaga.

"Karena pekerjaannya itulah, pelaku (JH) bisa dengan leluasa menyimpan ganja di gedung sekolah tersebut dan pihak sekolah tidak mengetahui hal tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Berdasarkan pemeriksaan. bukan kali pertama JT dan JH menyimpan dan mengedarkan ganja.

Pada Oktober 2019 lalu, keduanya telah menyelundupkan ganja.

"Mereka telah berhasil menyelundupkan dan menyimpan ganja sebanyak 15 kilogram. Dan yang kita tangkap ini kali kedua mereka," katanya.

JH yang merupakan penjaga sekolah, kata Eka,sebelumnya pernah mendapatkan vonis 7 tahun dan ditahan di Lapas Padang pariaman karena kasus narkoba.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Sebuah Gudang Sekolah di Jambi Dijadikan Tempat Nyimpan Ganja, Sang Penjaga 'Nyambi'

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com