Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melacak Jejak Pembalakan Liar Hutan Lindung Sendiki yang Mulai Gundul

Kompas.com - 21/01/2020, 09:55 WIB
Andi Hartik,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Hutan lindung Pantai Sendiki, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terancam gundul.

Penebangan pohon liar marak terjadi di kawasan hutan itu.

Hutan yang semula rimbun, kini berubah menjadi gersang. Sebagian lahan bahkan telah beralih fungsi menjadi ladang.

Terik matahari terasa menyengat saat menyusuri hutan pada Minggu (19/1/2020).

Baca juga: Misteri Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rp 2,7 Miliar

Tidak selayaknya hutan lindung yang rimbun, Hutan Sendiki sudah gersang, bahkan mulai gundul.

Bekas pembalakan liar masih terlihat jelas di kawasan itu. Banyak pohon yang masih baru ditebang.

Sebagian ada yang masih dibiarkan untuk kemudian dipotong menjadi bagian-bagian kecil dan diangkut ke luar hutan. Serbuk kayu bekas penebangan dan pemotongan itu masih berserakan.

Hutan itu berada di petak 68D, RPH Sumber Kembang, BKPH Sumber Manjing, KPH Malang.

Tepatnya di Desa Tambakrejo, Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang. Luas hutan mencapai 500 hektar.

Tepat di dalam hutan itu terdapat Pantai Sendiki. Pantai itu menjadi salah satu tujuan wisatawan.

“Sudah parah, sekitar 70 persen sudah terdampak pembalakan liar,” kata Koordinator Program dan Juru Kampanye Profauna Erik Yanuara.

Terdapat jalan paving memasuki hutan tersebut.

Jalan paving sepanjang sekitar 200 meter digunakan oleh pembalak hutan untuk mengangkut pohon curiannya menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Alami Krisis Air Sepekan, Warga Kota Malang Mandi di SPBU

“Mereka mengangkut pakai motor. Ditebang dulu, setelah itu dipotong menjadi balok, kemudian diangkut,” kata Erik.

Semula, penebangan pohon liar itu dilakukan oleh warga dari Desa Sidoasri dan Tambak Sari yang bersebalahan dengan Desa Tambakrejo.

Namun, warga Desa Tambakrejo ikut menebangi pohon tersebut. Hal itu marak terjadi sejak 2018 hingga saat ini.

“Dari hasil beberapa informasi, ada pemain besar terkait penebangan kayu ini. Masyarakat di sini hanya ikut-ikutan,” kata Erik.

Diracun hingga berkelompok

Terdapat berbagai jenis pohon yang ditebang secara liar. Setelah dipotong, kayu itu diangkut ke sejumlah pengepul yang ada di Sidoasri dan Bendo Sawit.

Biasanya, para pelaku pembalakan hutan itu beraksi saat malam hari. Ada tiga cara yang digunakan.

Pertama dengan membakar batang bagian bawah pohon supaya tumbang. Kemudian, meracuni pohon supaya mati dan yang ketiga dengan menebangnya secara langsung.

Mereka beraksi dengan tim. Setiap tim berjumlah hingga sembilan orang.

Mereka berbagi tugas, ada yang menebang, memotong menjadi bagian kecil dan ada yang mengangkutnya menggunakan motor.

“Hasil dari temuan kami setelah wawancara, mereka hanya disuruh untuk menebang pohon. Jadi yang di lapangan ini hanya pekerja,” kata Erik.

Baca juga: Wisata Instagenic Terbaru di Malang, Lumina Magica Hadirkan Panggung Cahaya

Paidun, salah satu warga yang kedapatan bercocok tanam di kawasan hutan lindung itu mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan izin dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

“Dirapatkan dulu, saya yang disuruh ngerjain (Bercocok tanam di bekas lahan yang pohonnya sudah ditebang). Yang bilang Pak Mantri. Kalau tidak dirapatkan dulu, tidak berani saya,” kata Paidun.

Krisis air bersih hingga ancaman bagi hewan langka

Dampak negatif dari penebangan liar terhadap hutan lindung itu dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Masyarakat mengalami krisis air bersih dan merasakan panas yang semakin menyengat.

“Sumber mata air yang biasanya digunakan sudah mati, banyak orang yang beli air. Sumur-sumur mati semua,” kata Ketua KTH Maju Mapan Mochammad Firman.

Tidak hanya itu, pada Desember 2018 terjadi banjir yang merendam sejumlah rumah warga.

Banjir itu disebabkan oleh luapan air sungai, karena saat hujan deras melanda, laut sedang pasang.

Tidak hanya bagi masyarakat sekitar, habitat hewan langka yang ada di hutan lindung terancam punah.

Di hutan itu kerap ditemui burung rangkong dan sesekali ditemui burung elang jawa.  

Komandan Regu (Danru) Polisi Hutan (Polhut) KPH Malang Suryanto mengatakan, pihak Perhutani tidak bisa menindak pelaku penebangan liar itu.

Jika ada yang tertangkap, pihaknya akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian setempat.

“Kalau ketangkap diserahkan ke kepolisian. Kalau Perhutani kan tidak bisa proses,” kata Suryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com