Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan BPK, Program Kartu Jombang Sehat Perlu Perbaikan Regulasi

Kompas.com - 21/01/2020, 07:47 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Tindak lanjut temuan BPK

Direktur RSUD Jombang Pudji Umbaran tak menampik adanya temuan masalah atau kelemahan berdasarkan hasil audit BPK, atas pelaksanaan program KJS di rumah sakit yang dipimpinnya.

Menurut dia, temuan terkait kelemahan dan permasalahan dalam pelaksanaan program KJS di RSUD Jombang ditindaklanjuti dengan menyusun rencana aksi sesuai rekomendasi BPK.

"Penjelasan yang bisa kami sampaikan bahwa RSUD Kabupaten Jombang sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK," kata Pudji saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/1/2020) petang.

Menurut Pudji, pelaksanaan program KJS di RSUD Jombang dibiayai oleh anggaran BLUD RSUD Jombang, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan.

Secara umum, menurut Pudji, tidak ada unsur kerugian negara yang ditemukan BPK akibat kelemahan dan permasalahan pelaksanaan program KJS di RSUD Jombang.

Namun, untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program KJS, pihaknya mengajukan perubahan Peraturan Bupati Jombang yang mengatur tentang Remunerasi Jasa Pelayanan RSUD Jombang, sebagaimana rekomendasi BPK.

"Sesuai rekomendasi BPK RI, kami sudah mengajukan usulan perubahan Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2015," kata Pudji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com