Darmini berdalih tak menjual anaknya. Ia hanya mencari orang tua asuh yang bisa mengurus anaknya tersebut.
"Tidak dijual, saya cuma bilang minta dicarikan orang tua yang mau mengurus anak saya. Lalu Sri bilang ada keluarganya yang mau," kata Darmini.
Baca juga: Sindikat Penjual Bayi di Palembang: Bayi Perempuan Dijual Rp 25 Juta, Laki-laki Rp 15 Juta
Para pelaku menjual bayi tersebut dengan harga bervariatif tergantung dengan jenis kelamin. Bayi laki-laki dijual Rp 15 Juta sementara bayi perempuan Rp 25 juta.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat melakukan gelar perkara, Senin (20/1/2020).
Anom menjelaskan, pelaku Sri Ningsih adalah otak utama dari pelaku perdagangan bayi tersebut.
Sri diduga mencari para wanita yang hamil dan enggan mengasuh anak untuk dijual.
"Pelaku mencari para korban yang hendak menjual bayi dengan perantara. Begitu tahu ibu bayi itu mau, mereka langsung panjar. Bayi itu yang perempuan dijual Rp 25 juta dan laki-laki 15 juta, "kata Anom.
Menurut Anom, setelah uang untuk membeli dipanjar, pelaku juga memberikan uang perawatan selama hamil, seperti pembelian susu serta kontrol ke bidan
"Biaya lahiran, broker ini juga yang tanggung, sementara ibu bayi dijanjikan uang lagi jika sudah mendapatkan pembeli," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang
Sri Ningsih tak membantah jika harga jual bayi tergantung dari jenis kelamin. Dimana bayi perempuan lebih mahal dibandingkan bayi laki-laki.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.