Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Sindikat Penjual Bayi di Palembang: Ibu Kandung Terlibat hingga Hasil Hubungan Gelap

Kompas.com - 21/01/2020, 07:26 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG KOMPAS.com - Warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan terbongkarnya sindikat penjual bayi yang baru dilahirkan.

Mirisnya, satu dari empat orang pelaku yang diamankan polisi adalah ibu kandung bayi tersebut.

Darmini (40) sang ibu kandung tega menjual anak perempuan yang baru ia lahirkan tersebut dengan dalih kebutuhan ekonomi.

Sebab, dalam kesehariannya ia adalah pedagang gorengan.

Tersangka Darmini, telah dijanjikan uang Rp 15 juta jika nantinya bayi tersebut berhasil dijual oleh Sri Ningsih (44).

Namun, penjualan itu batal karena pembeli menolak bayi itu hingga akhirnya aksi keempat tersangka dicium petugas dan dilakukan penangkapan.

Baca juga: Ibu di Palembang Ini Jual Bayi yang Baru Dilahirkan Seharga Rp 25 juta

Hasil hubungan di luar nikah

Dalam kondisi hamil delapan bulan, Darmini datang ke rumah Sri di kawasan jalan Slamet Riady, Palembang.

Lalu Sri menjanjikan akan diberikan uang sebesar Rp 15 juta sebagai uang untuk mengandung kepada Darmini jika telah mendapatkan orangtua pengasuh bayi tersebut

Selama masa mengandung, Darmini juga diberikan uang untuk kebutuhan membeli susu serta cek kehamilan.

"Saya sudah cerai dengan suami. Anak itu juga hasil diluar nikah dengan pacar saya. Pacar saya kabur. Bukan malu, tapi saya tidak ada uang untuk mengurusnya,"ujar Darmini di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

Darmini berdalih tak menjual anaknya. Ia hanya mencari orang tua asuh yang bisa mengurus anaknya tersebut.

"Tidak dijual, saya cuma bilang minta dicarikan orang tua yang mau mengurus anak saya. Lalu Sri bilang ada keluarganya yang mau," kata Darmini.

Baca juga: Sindikat Penjual Bayi di Palembang: Bayi Perempuan Dijual Rp 25 Juta, Laki-laki Rp 15 Juta

Dijual dengan harga bervariatif

Para pelaku menjual bayi tersebut dengan harga bervariatif tergantung dengan jenis kelamin. Bayi laki-laki dijual Rp 15 Juta sementara bayi perempuan Rp 25 juta.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat melakukan gelar perkara, Senin (20/1/2020).

Anom menjelaskan, pelaku Sri Ningsih adalah otak utama dari pelaku perdagangan bayi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com