Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Ngaji Pesantren Cabuli 2 Santri Laki-laki di Lhokseumawe Aceh

Kompas.com - 21/01/2020, 07:06 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Seorang guru ngaji di salah satu pesantren Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara berinisial JB ditangkap polisi dari tim Polres Lhokseumawe, Senin (20/1/2020).

Pasalnya, ustaz itu diduga mencabuli dua santrinya sendiri.

Wakil Kepala Polisi Resort Lhokseumawe, Kompol Ahzan dalam konferensi pers menyebutkan dua santri itu laki-laki.

Diduga pelaku sengaja mendekati kaum pria karena lebih mudah berkomunikasi.

“Awalnya orang tua korban tidak percaya tindakan pencabulan itu. Dilaporkan ke polisi untuk didalami. Lalu kita periksa informasi, kita panggil saksi-saksi dan lain sebagainya, kesimpulannya telah terjadi pencabulan terhadap dua santri,” kata Ahzan.

Baca juga: Terjadi Lagi, Belasan Santri Putri Diduga Korban Pencabulan Pimpinan Pesantren

Dia menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus itu. namun, sejauh ini hanya dua korban yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Ahzan mengimbau jika ada korban lainnya segera melapor ke polisi.

Selain itu, dia mengingatkan agar orang tua tetap mengontrol anaknya yang berada di asrama atau sekolah dengan konsep asrama.

Kasus jenis ini telah dua kali terjadi dalam dua tahun terakhir.

Sedangkan pelaku, JB menyebutkan tidak kuasa menahan nafsunya. Sehingga melakukan pencabulan terhadap dua santri pria.

“Saya mohon maaf atas kekhilafan ini,” pungkasnya.

Baca juga: Seorang Guru Agama di Aceh Utara Cabuli 2 Orang Santri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com