Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ibu di Palembang Jual Bayinya yang Baru Dilahirkan, Hasil di Luar Nikah hingga Alasan Ekonomi

Kompas.com - 21/01/2020, 06:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyamaran, aparat jajaran kepolisian Polresta Palembang berhasil menangkap empat pelaku perdagangan bayi yang baru dilahirkan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (20/1/2020).

Keempatnya pelaku yakni Darmini (40), Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62), ditangkap di kawasan Slamet Riady Kelurahan 8 Ilir, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, para pelaku menjual bayi tersebut dengan harga bervariasi, tergantung dengan jenis kelamin. Bayi laki-laki dijual Rp 15 Juta, sementara bayi perempuan Rp 25 juta.

Anom menyebut, pelaku Sri Ningsih adalah otak utama perdagangan bayi tersebut.

Berikut ini fakta ibu di Palembang jual bayinya yang baru dilahirkan:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Anom mengatakan, sekitar bulan Desember 2019 lalu, tersangka Darmini yang dalam keadaan hamil delapan bulan datang ke rumah Marlina (39) yang berada di Jalan Dr M Isa Kelurahan Kuto Batu, Palembang.

Kepada Darmini, sambungnya, tersangka mengaku tak sanggup untuk membiayai kehidupan bayinya setelah lahir nanti.

"Saat itu tersangka bertanya kepada Marlina apakah ada orang yang ingin mengasuh anaknya setelah lahir nanti," katanya saat gelar perkara, Senin.

Setelah itu, tersangka Marlina langsung memberitahukan kepada Darmini bahwa ada adiknya yang bersedia untuk mengasuh anak tersangka.

Darmini pun dijanjikan akan diberikan uang Rp 5 juta sebagai uang muka.

Kemudian pada Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, Darmini melahirkan dan melakukan persalinan di bidan.

Hanya beberapa jam setelah melahirkan, Darmini pun menghubungi tersangka Marlina.

"Tersangka Marlina yang melunasi biaya persalinan sebesar Rp 1,2 juta. Bayi itu langsung ke rumah. Kemudian, Marlina menghubungi tersangka Sri Ningsih untuk menyerahkan bayi perempuan tersebut. Lalu Sri menitipkan bayi itu ke rumah Mariam, sembari menunggu pembeli," jelasnya.

 

Baca juga: Kronologi Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang

 

2. Bayi dijual seharga Rp 25 juta

Ilustrasi bayi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi bayi.

Anom mengatakan, Darmini ibu dari bayi tersebut tega menjual bayinya sendiri yang berjenis kelamin perempuan seharga Rp 25 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut hendak dijual tersangka Sri Ningsih seharga Rp 25 juta.

"Bayi yang hendak dijual itu berjenis kelamin perempuan. Tersangka Sri Ningsih baru menerima uang DP Rp 1 juta dari tersangka Mariyam," ujarnya.

Baca juga: Ibu di Palembang Ini Jual Bayi yang Baru Dilahirkan Seharga Rp 25 juta

 

3. Bayi dijual dengan harga bervariasi

Barang bukti yang diamankan petugas dari empat pelaku sindikat perdagangan bayi saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut dijual seharga Rp 25 juta.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Barang bukti yang diamankan petugas dari empat pelaku sindikat perdagangan bayi saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut dijual seharga Rp 25 juta.

Anom mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, para pelaku menjual bayi tersebut dengan harga bervariasi, tergantung dengan jenis kelamin. Bayi laki-laki dijual Rp 15 Juta, sementara bayi perempuan Rp 25 juta.

Anom menjelaskan, pelaku Sri Ningsih adalah otak utama perdagangan bayi tersebut.

Sri diduga mencari para wanita hamil yang enggan mengasuh anak untuk dijual.

"Pelaku mencari para korban yang hendak menjual bayi dengan perantara. Begitu tahu ibu bayi itu mau, mereka langsung panjar. Bayi itu yang perempuan dijual Rp 25 juta dan laki-laki 15 juta," katanya.

Baca juga: Sindikat Penjual Bayi di Palembang: Bayi Perempuan Dijual Rp 25 Juta, Laki-laki Rp 15 Juta

 

4. Mengaku tak mencukupi kebutuhan untu mengasuh anaknya

Darmini (40) ibu yang tega menjual anaknya sendiri yang baru dilahirkan saat digiring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA Darmini (40) ibu yang tega menjual anaknya sendiri yang baru dilahirkan saat digiring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

Kepada petugas, Darmini mengaku hasil berjualan gorengan tak mencukupi kebutuhan untuk mengasuh anaknya tersebut.

Hingga timbul niatannya untuk menjual anaknya kepada seseorang.

Ia pun kemudian menghubungi tersangka Sri untuk dicarikan orangtua asuh anaknya.

"Tidak dijual, saya cuma bilang minta dicarikan orangtua yang mau mengurus anak saya. Lalu Sri bilang ada keluarganya yang mau," kata Darmini saat di Polrestabes Palembang, Senin.

Lalu Sri pun menjanjikan Rp 15 juta kepada Darmini sebagai jasa mengandung jika telah mendapatkan orangtua pengasuh bayi tersebut.

Baca juga: Terbelit Utang, Ibu Jual Bayi 11 Bulan Seharga Rp 15 Juta

 

5. Anak hamil di luar nikah

Tersangka Darmini (44) ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Tersangka Darmini (44) ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

Tak hanya itu, Darmini pun mengaku kalau anak yang dikandungnya tersebut merupakan anak hasil di luar nikah.

"Saya sudah cerai dengan suami. Anak itu juga hasil di luar nikah dengan pacar saya. Pacar saya kabur," ujar ibu tiga anak ini.

Ia mengatakan, bukannya malu untuk mengurus anak yang bru dilahirkannya itu, melainkan karena tidak ada uang untuk mengurusnya.

Baca juga: Selain Alasan Ekonomi, Darmini Jual Bayinya karena Hasil Hamil di Luar Nikah

 

6. Batal dibeli karena tanggal lahir jelek

Ilustrasinatushm/shutterstock Ilustrasi

Sri mengatakan, calon pembeli bayi itu merupakan orang di luar Palembang. Namun, pembeli tersebut batal mengadopsi bayi yang dilahirkan Darmini.

"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek jadi Cece itu tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa, cuma dipanggil Cece saja," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Mariam (62) mengaku tak mengetahui adanya penjualan bayi yang dilakukan oleh Sri.

Menurutnya, pelaku datang ke rumahnya sembari memberikan uang Rp 200.000 untuk membeli susu dan jasa merawat bayi perempuan yang dilahirkan oleh Darmini.

"Dia bilang ibunya pendarahan, jadi nitip bayi ke rumah saya. Tidak tahu kalau dia jual. Saya cuma dikasih uang Rp 200.000, untuk beli susu. Bayi itu sudah tiga hari di rumah saya," ungkap Mariam.

Baca juga: Jual Bayi, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Palembang Aji YK Putra | Editor: Dony Aprian, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com