Pemerintah, kata Luky, harus hadir memberikan ketegasan sikap, sosialisasi, dan menginformasikan kembali kepada masyarakat keraton-keraton yang sah.
"Sehingga, masyarakat bisa tahu kebenaran sejarah, budaya, dan mereka jadi tenang. Tidak mudah terpengaruh buruk, yang akhirnya, apabila ini tidak diselesaikan secara persuasif, dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas di tengah masyarakat," ujar Luky.
Luky menambahkan, sejarah Keraton Sumedang Larang sendiri telah ada jauh sebelum NKRI ini lahir.
"Keraton Sumedang Larang ini sudah jelas keberadaannya ada. Di Indonesia ini ada sekitar 200 kerajaan dan keraton. Satu di antaranya yaitu Keraton Sumedang Larang," sebut Luky.
Baca juga: Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya